Penerjemah

Muhammad Hafidh
Al Mukmin.

Penerjemah tersumpah untuk bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, bekerja terutama pada dokumen hukum dan akademik dari sebuah studio kecil di Jakarta.

Tempat
foto potret
·
4:5
§ 01 — Biografi

Sebuah profesi yang tenang.

Penerjemahan antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, jika dilakukan dengan baik, adalah perdagangan yang tidak menonjol — dokumen datang, dokumen dibaca, dokumen melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Hafidh berlatih untuk hasil itu. Pekerjaannya tidak literer; ini institusional. Sebuah kontrak yang akan dipersengketakan di pengadilan, sebuah transkrip yang akan dievaluasi komite pendaftaran, sebuah makalah akademik yang akan dibaca peninjau di negara lain. Setiap satu memiliki lembaga yang akan menerimanya, dan lembaga itu memiliki ekspektasi.

[Placeholder — tambahkan biografi naratif Hafidh di sini: tempat ia menempuh studi, apa yang menariknya pada penerjemahan hukum/akademik, pengalaman formatif, bahasa lain yang dikerjakan di luar Inggris/Indonesia jika ada. 2–3 paragraf substantif, ditulis dalam register editorial tenang yang sama dengan halaman lainnya.]

"Sebuah terjemahan tersumpah adalah dokumen yang harus bertahan dari dibaca dengan teliti. Selebihnya adalah hiasan."
§ 02 — Kredensial

Disumpah, tercatat di Kementerian.

Penerjemah tersumpah di Indonesia diangkat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Permenkumham No. 29 Tahun 2016, dengan Surat Keputusan (SK Menkumham) yang menyebut bahasa-bahasanya dan memberi hak penggunaan stempel. Tanda tangan, stempel, dan jilid penerjemah pada sebuah dokumen adalah yang membuat terjemahan disertifikasi secara hukum untuk digunakan di pengadilan, kantor catatan sipil, dan kementerian Indonesia — dan diakui oleh kedutaan dan lembaga asing melalui legalisasi standar.

Nama
Muhammad Hafidh Al Mukmin
Penunjukan
Penerjemah Tersumpah · Inggris ↔ Indonesia
SK Menkumham
[Dalam proses — nomor akan ditambahkan saat diterbitkan]
Bahasa
Bahasa Indonesia (asli) · Bahasa Inggris (utama)
Spesialisasi
Instrumen hukum · Dokumen akademik · Catatan sipil
Pendidikan
[Placeholder — gelar, institusi, tahun]
Keanggotaan
[Placeholder — HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia), badan profesional lainnya]
Berbasis di
Jakarta, Indonesia

Item dalam cetak miring di atas adalah placeholder. Padan akan menerbitkan nomor SK Menkumham, detail pendidikan, dan keanggotaan profesional setelah sertifikasi diterbitkan.

§ 03 — Pendekatan

Prinsip kerja.

Lembaga penerima menentukan terjemahan. Transkrip akademik yang diterjemahkan untuk kantor pendaftaran AS bukanlah artefak yang sama dengan yang diterjemahkan untuk kantor pendaftaran Australia. Sebuah kontrak yang diterjemahkan untuk mitra Indonesia mengasumsikan kerangka terminologis yang berbeda dengan kontrak untuk arbitrase internasional. Hafidh memulai setiap pekerjaan dengan menanyakan ke mana dokumen tersebut akan dikirim.

Jangan mengarang. Ketika sebuah kata dalam bahasa sumber tidak memiliki padanan yang bersih dalam bahasa target (materai, kuasa, cum laude, lulus dengan pujian), terjemahan mengatakannya — dalam kurung, dalam catatan penerjemah, dalam lampiran glosarium bila perlu. Menyelundupkan padanan palsu ke dalam tubuh dokumen lebih buruk daripada menyebutkan kesenjangannya.

Halaman adalah unit. Terjemahan dibuat halaman per halaman bila memungkinkan. Stempel, segel, tanda tangan, catatan tepi tulisan tangan, dan area yang rusak dijelaskan dalam [kurung] pada lokasinya di sumber, sehingga pembaca yang memegang kedua dokumen dapat membacanya bersama.

Satu penerjemah, satu dokumen. Padan tidak mensubkontrak atau membagi dokumen di antara penerjemah. Konsistensi terminologi terjemahan datang dari satu orang yang mengerjakan dari awal sampai akhir.

Kerahasiaan bukan tambahan layanan. Setiap dokumen yang dikirim ke Padan ditangani di bawah ketentuan NDA standar, baik kerja sama berlanjut atau tidak. Berkas sumber dan memori terjemahan dihapus tiga puluh hari setelah pengiriman, atas permintaan.

§ 04 — Pasangan kerja

Inggris ↔ Indonesia. Dua arah.

Padan bekerja di kedua arah pasangan Inggris ↔ Indonesia, tetapi dengan register default yang berbeda. Terjemahan ke bahasa Indonesia menggunakan register administratif formal yang diharapkan dalam dokumen hukum dan akademik Indonesia — ejaan EYD, diakritik penuh di mana asli mensyaratkan, dan akhiran kata yang idiomatis. Terjemahan ke bahasa Inggris menggunakan register formal yang jelas, sesuai dengan lembaga penerima: legal-formal untuk kontrak dan dokumen pengadilan, akademik-formal untuk transkrip dan artikel, plain-formal untuk catatan sipil dan rekening koran.

Kami tidak menerjemahkan ke atau dari bahasa ketiga. Jika dokumen Anda dalam bahasa ketiga (Arab, Mandarin, Belanda, dsb.) dan perlu mencapai bahasa Indonesia atau Inggris, Anda akan memerlukan penerjemah tersumpah dalam pasangan tersebut — kami dapat merujuk Anda ke rekan jika perlu.

Bekerja dengan Padan

Kirim dokumen Anda. Terima penawaran tertulis.

Tanpa kewajiban. Kami akan membacanya dengan teliti dan membalas dalam 24 jam dengan halaman, tenggat, dan total.

Kirim dokumen Tanya via WhatsApp
WhatsApp